DEPOK, INDORAYA TODAY – Kebakaran melanda bekas lahan sampah di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (18/7/2026) malam.

Peristiwa itu diduga dipicu aktivitas membakar sampah yang kemudian ditinggal pergi hingga api merambat ke area seluas sekitar 300 hingga 500 meter persegi.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membakar sampah sembarangan.

“Jangan membakar sampah lalu ditinggal. Kondisi itu sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran,” ujar Tesy.

Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok pada pukul 19.30 WIB.

Lima menit kemudian, petugas sudah tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman.

Objek yang terbakar merupakan bekas lahan sampah di kawasan permukiman warga.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama lebih dari dua jam.

Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.34 WIB.

DPKP Kota Depok mengerahkan enam unit mobil pompa untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Armada berasal dari Mako Kembang, Pos Wali Kota, Pos Merdeka, dan UPT Cimanggis.

Sebanyak 16 personel diterjunkan ke lokasi agar api tidak meluas ke area sekitar.

Berdasarkan laporan petugas, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah pembakaran sampah yang ditinggalkan pemiliknya.

Tesy menegaskan kebiasaan membakar sampah harus dihentikan karena risikonya sangat besar, terutama saat kondisi cuaca kering.

“Kami mengimbau warga mengelola sampah dengan benar dan segera melapor apabila melihat titik api agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegas Tesy.

DPKP Kota Depok memastikan tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Petugas juga berhasil mencegah api merambat ke bangunan maupun permukiman di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Curhat Warga Depok Usai Perpanjang SIM C: Bayar Ratusan Ribu, Kwitansi Nihil