DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan di kawasan Stasiun Depok Lama (Stadela).
Bersama Polres Metro Depok, Dishub akan menutup akses putar balik (U-Turn) di Jalan Kartini pada jam-jam sibuk.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Penutupan dilakukan setiap pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Depok, Aan Syurahman, mengatakan rekayasa lalu lintas itu bertujuan meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
“Penutupan U-Turn ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar,” kata Aan, Jumat (31/7/2026).
Menurut dia, kawasan Jalan Kartini menjadi salah satu titik dengan volume kendaraan tinggi, terutama saat masyarakat berangkat dan pulang bekerja.
Karena itu, pengaturan lalu lintas dinilai perlu dilakukan agar antrean kendaraan tidak semakin panjang.
Dishub juga meminta seluruh pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang.
Pengendara diimbau mengikuti arahan petugas yang berjaga di lokasi selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar lalu lintas tetap aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” ujar Aan.
Dishub berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Depok.

Tinggalkan Balasan