INDORAYATODAY.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di Natuna.

Operasi tersebut melibatkan Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, BIN, serta Polda Kepulauan Riau.

Petugas juga mengamankan kapal King Sun dan delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat.

Pengungkapan berawal dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026.

Informasi itu menyebut adanya pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun dari Teluk Thailand.

Kapal tersebut kemudian terpantau bergerak menuju wilayah perairan Indonesia dengan sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Operasi gabungan mulai bergerak pada Selasa (4/8/2026) untuk melakukan penyekatan terhadap kapal target.

Dua hari kemudian, kapal King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.

TNI AL kemudian mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872.

Ketiga kapal perang tersebut melakukan penyekatan hingga berhasil menghentikan pergerakan King Sun.

Tim BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri turut bergabung menggunakan Kapal BC 30005.

Kapal King Sun kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada sore hari, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kapal beserta seluruh awaknya.

Kapal kemudian dibawa dan bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang.

Pemeriksaan lebih mendalam dilakukan Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan unit K-9.

Petugas juga menginterogasi para awak kapal untuk mengungkap keberadaan barang mencurigakan.

Hasilnya, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan karung yang diduga digunakan menyembunyikan ketamine.

“Barang bukti yang diamankan terdiri atas 65 karung, dengan total berat bruto kurang lebih 1,3 ton ketamine,” demikian keterangan Biro Humas dan Protokol BNN, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA:  Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Ilmiah atas Tewasnya Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL

Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau.

Satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine berbentuk kristal.

Delapan ABK yang diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut,” kata Biro Humas dan Protokol BNN.

Tim gabungan kini mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan sindikat tersebut.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan jalur logistik internasionalnya.