INDORAYATODAY.COM, BOGOR – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang penghuni lapas yang menyebut barang terlarang tersebut masih beredar di salah satu blok hunian.
Informasi tersebut menimbulkan sorotan karena lembaga pemasyarakatan sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan agar dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum.
Seorang penghuni Lapas Kelas IIA Cibinong yang enggan disebutkan identitasnya mengaku mengetahui adanya dugaan peredaran sabu di Blok Delta.
Menurut dia, peredaran narkotika tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan sesama warga binaan.
“Sudah lama itu terjadi, pihak lapas semakin lemah pengawasannya. Karena itulah banyak penghuni yang menggunakan sabu karena peredarannya memang jelas ada,” tuturnya dikutip dari kabarindoraya.com pada Selasa (9/6/2026).
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah penghuni lapas dalam aktivitas tersebut. Namun, hingga kini informasi tersebut masih sebatas pengakuan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Sumber tersebut berharap pihak berwenang melakukan penelusuran terhadap dugaan peredaran narkotika di dalam lapas agar tidak terus berlangsung.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan.
“Ya harus dipindah dua orang itu biar tidak jadi pengedar lagi di dalam lapas,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pendapat sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Munculnya dugaan peredaran sabu di dalam lapas memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Jika terbukti, peredaran narkotika di dalam lapas berpotensi menghambat proses pembinaan warga binaan sekaligus bertentangan dengan tujuan pemasyarakatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran sabu di Blok Delta maupun tudingan yang disampaikan oleh sumber tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan