INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh sekitar sepekan setelah peringatan HUT ke-81 RI.

Pemerintah masih memfinalisasi daftar tokoh yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembahasan mengenai calon penerima masih berlangsung. Pemerintah juga telah beberapa kali berdiskusi dengan Presiden Prabowo terkait rencana tersebut.

“Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya ya. Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prasetyo mengatakan penganugerahan tanda jasa dan kehormatan itu direncanakan berlangsung sekitar satu pekan setelah upacara peringatan detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026.

Prasetyo menyebut calon penerima penghargaan berasal dari berbagai latar belakang. Namun, pemerintah belum mengungkap nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut.

Salah satu kategori yang disebut Prasetyo adalah individu di bidang teknologi yang memiliki kontribusi dan prestasi yang diakui secara internasional.

“Sehingga mempunyai paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar juga,” jelasnya.

Selain tokoh dari bidang teknologi, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga dipertimbangkan mendapatkan tanda jasa dan kehormatan dari negara.

Prasetyo menegaskan, pemberian penghargaan kepada menteri tidak semata-mata didasarkan pada apakah mereka sebelumnya pernah menerima tanda kehormatan atau belum.

“Ya ada beberapa (menteri). Yang belum pernah, tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi, prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara,” ungkap Prasetyo.

BACA JUGA:  Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Reshuffle Kabinet Merah Putih

Menurut Prasetyo, pemerintah akan menilai kelayakan penerima berdasarkan prestasi dan kontribusi yang dianggap pantas mendapatkan penghargaan negara.

Rencana pemberian tanda jasa dan kehormatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemerintah belum membeberkan jumlah penerima maupun rincian tanda jasa dan kehormatan yang akan diberikan. Daftar penerima masih dalam tahap finalisasi.

Dengan demikian, nama tokoh teknologi maupun sejumlah menteri yang disebut Prasetyo masih sebatas bagian dari daftar calon yang sedang dipertimbangkan pemerintah.

Pemerintah dijadwalkan menggelar penganugerahan sekitar satu pekan setelah upacara detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026.