INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan pembenahan regulasi diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi,” kata Soewarso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan Soewarso merespons pembahasan Presiden Prabowo bersama akademisi dan peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di lapangan.

Ia menilai ketentuan tersebut tidak dapat menjamin api tetap terkendali setelah pembakaran dilakukan.

“Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” ujarnya.

Karena itu, APHI menilai kebijakan yang masih memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.

Soewarso menekankan pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan menghadapi kebakaran setelah api muncul.

Upaya pencegahan, menurut dia, harus dilakukan sejak sebelum pembakaran terjadi dengan memperkuat pengelolaan lahan dan memberikan alternatif kepada masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” katanya.

Penataan regulasi, lanjut Soewarso, juga perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum serta dukungan terhadap metode pembukaan lahan tanpa bakar.

BACA JUGA:  Kunjungan Prabowo ke Jepang Dinilai Diaspora Perkuat Akses Global Indonesia

APHI juga menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh pihak dalam pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk perusahaan kehutanan sesuai kewajibannya.

Selain itu, Soewarso mendorong penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Penyelarasan tersebut dinilai diperlukan agar pelaksanaan aturan memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.