INDORAYATODAY.COM – Pemerintah menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum saat ini tengah menyelidiki empat korporasi yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan.

Prasetyo menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

“Bila ditemukan ada tindak pidana yang melanggar dan menyebabkan kebakaran, itu harus ditindak tegas, baik perorangan, korporasi, maupun pihak yang memberikan arahan atau perintah pembakaran lahan,” ujar Prasetyo.

Mensesneg menjelaskan, fokus penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut saat ini berpusat di wilayah Kalimantan Barat. Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Tengah, pihak kepolisian masih terus mendalami bukti-bukti di lapangan.

Pemerintah memastikan tidak akan segan memberikan sanksi terberat apabila indikasi kesengajaan atau pelanggaran hukum terbukti secara sah.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak, sampai kepada kemungkinan dicabut izin usahanya,” tegas Prasetyo.

Penegakan hukum ini menjadi instruksi langsung dari Presiden Prabowo guna memberikan efek jera, sekaligus melengkapi upaya pemadaman masif yang sedang berlangsung di berbagai titik api Pulau Kalimantan.

BACA JUGA:  Mensesneg Tegaskan Polri Tetap Mandiri, Tidak di Bawah Kementerian