INDORAYATODAY.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Diklat BPJS, Kampung Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (25/8/2026) pagi. Dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dan terlindas dump truck.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, membenarkan peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 08.10 WIB tersebut.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Diklat BPJS,” kata Ares saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi F 4681 LP yang dikendarai HS (54) dengan membonceng RN (55), sebuah sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya, serta dump truck Mitsubishi Canter bernomor polisi F 8419 HW yang dikemudikan SS (36).
Ares menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai HS melaju dari arah Gadog menuju Puncak. Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus menanjak serta marka garis tidak terputus, HS berusaha menyalip sepeda motor di depannya dari sisi kanan.
Namun, saat berusaha mendahului, terjadi benturan antarstang sepeda motor yang menyebabkan kendaraan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke sisi kanan jalan.
“Stang kiri Honda Supra X membentur stang kanan sepeda motor yang melaju searah. Setelah benturan, sepeda motor HS kehilangan keseimbangan dan terjatuh,” terang Ares.
Pada saat bersamaan, dump truck melaju dari arah berlawanan hingga akhirnya melindas kedua korban. Akibatnya, HS mengalami luka berat di bagian kepala, sedangkan RN mengalami luka parah di bagian dada. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai kejadian, sepeda motor yang bersenggolan dengan korban tetap melanjutkan perjalanan dan identitas pengendaranya masih dalam penyelidikan kepolisian. Jenazah kedua korban kemudian dievakuasi ke RSPG Cisarua, sementara petugas telah mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.

Tinggalkan Balasan