INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyebut aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026 sebagai bagian dari demokrasi.
Qodari mengatakan demonstrasi merupakan hal yang wajar terjadi dalam negara demokrasi. Ia menilai tidak ada sesuatu yang khusus dari rencana aksi sejumlah elemen masyarakat tersebut.
“Itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi gitu. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,” kata Qodari kepada INDORAYATODAY di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Qodari, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Karena itu, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan.
Namun, ia menekankan penyampaian aspirasi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting agar kebebasan berpendapat berjalan dalam koridor aturan perundang-undangan.
“Kita negara demokrasi ya, jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan, tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam berbagai aliansi dan kelompok relawan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga aliansi atau kelompok relawan berbeda yang akan menggelar aksi pada waktu tersebut.
Masing-masing kelompok disebut membawa tuntutan yang beragam dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.
Rencana demonstrasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa. Qodari menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan