INDORAYATODAY.COM – Partai Gerindra memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya demi mengawal penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sikap tegas tersebut dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa langkah yang diambil Dasco menunjukkan integritas dan tanggung jawab seorang pemimpin yang memandang jabatan sebagai sebuah amanah untuk kepentingan bangsa.
“Kesediaan mempertaruhkan jabatan menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, serta penegakan hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Bahtra, keberanian Dasco menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal regulasi tersebut sejalan dengan agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menambahkan, Gerindra memahami betul desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Oleh karena itu, komitmen pimpinan DPR tersebut akan dikawal secara sungguh-sungguh dan terbuka agar menghasilkan undang-undang yang efektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Bagi kami, politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, melainkan amanah dan kerja nyata untuk menghadirkan negara yang bersih, adil, dan sejahtera,” tegasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DPR menyepakati komitmen untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
Dasco secara terbuka menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya di DPR apabila target pengesahan RUU tersebut gagal dipenuhi sesuai batas waktu yang disepakati.

Tinggalkan Balasan