DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Camat Bojongsari, Suryana Yusuf, mendapat teguran dari Wali Kota Depok Supian Suri.
Teguran itu berkaitan dengan kondisi sampah di saluran air depan kantor Kecamatan Bojongsari.
Momen tersebut terjadi saat Supian Suri mengunjungi Kantor Kecamatan Bojongsari, Senin (31/8/2026).
Supian datang untuk menghadiri kegiatan Jualan UMKM Sama-sama (JUS).
Namun, perhatian wali kota justru tertuju pada kondisi lingkungan kantor kecamatan.
Tumpukan sampah terlihat berada di saluran air depan kantor.
Melihat kondisi tersebut, Supian langsung meminta Camat Bojongsari turun tangan.
“Tolong dibersihkan itu Pak Camat,” kata Supian.
Sebelumnya, kondisi saluran air tersebut memang terlihat memprihatinkan.
Sejumlah sampah tampak berserakan dan mengendap di dalam saluran.
Di antaranya terdapat kemasan bekas cairan pencuci piring.
Ada pula buah kelapa dan kemasan beras ukuran lima kilogram.
Sampah lainnya juga terlihat memenuhi bagian saluran air.
Kondisi itu membuat saluran di depan Kantor Kecamatan Bojongsari tampak kurang terawat.
Tak hanya saluran air, kondisi lingkungan kantor juga menjadi sorotan.
Penampung Air Hujan (PAH) di halaman kantor kecamatan tampak dipenuhi sampah dedaunan.
Tumpukan dedaunan terlihat berada di dalam area penampungan air.
Kondisi tersebut terjadi sebelum Supian tiba di lokasi sekitar pukul 08.30-09.20 WIB.
Camat Bojongsari Suryana Yusuf pun angkat bicara terkait teguran tersebut.
Menurut Suryana, sampah di saluran air telah dibersihkan.
“Tadi sudah diberesihkan. Rutin kami beresihkan,” ujar Suryana.
Dia menjelaskan, sampah baru kerap terbawa aliran air dari bagian hulu.
“Namanya di kali, dari hulu selalu ada sampah baru kalau air ngalir,” katanya.
Suryana juga mengaku mendapat teguran terkait persoalan kebersihan tersebut.
“Tadi juga saya dapat teguran dari Pak Sekda terkait ini (sampah),” ungkapnya.
Dia memastikan pesan Supian menjadi perhatian pihak Kecamatan Bojongsari.
“Iya, Pak Wali memerintahkan agar menjaga kebersihan,” tegas Suryana.

Tinggalkan Balasan