INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Komisi B DPRD Kota Depok menyiapkan pengawasan sektor ekonomi pada masa sidang ketiga 2026, termasuk membahas bantuan pemulihan koperasi dan UMKM.

Rencana kerja tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Depok Irfan Rifai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026).

Irfan mengatakan Komisi B akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di bidang perekonomian dan keuangan daerah.

Salah satu agenda yang disiapkan ialah kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan itu berkaitan dengan program bantuan untuk pemulihan koperasi dan UMKM di Kota Depok.

Selain kunjungan kerja, Komisi B akan melakukan rapat kerja dengan perangkat daerah, tinjauan lapangan, serta rapat dengar pendapat umum bersama pemangku kepentingan.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi B menindaklanjuti berbagai persoalan ekonomi yang menjadi ruang lingkup pengawasannya.

Pengawasan Komisi B tidak hanya menyasar koperasi dan UMKM. Sejumlah program pemerintah daerah di sektor pertanian, perikanan, ketahanan pangan, perdagangan, industri, investasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif juga akan dipantau.

Irfan menyebut pengawasan tersebut mencakup program pengembangan ekspor ikan hias dan tanaman hias, khususnya dalam pengemasan dan pemasaran.

“Fokus pengawasan kami arahkan pada sektor pertanian, perikanan, ketahanan pangan, perdagangan, industri, koperasi, UMKM, serta pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Irfan saat membacakan laporan Komisi B.

Di bidang pangan, Komisi B akan mengawasi program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat serta pengawasan keamanan pangan.

Sementara di sektor perikanan, pengawasan mencakup perikanan tangkap, perikanan budidaya, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

BACA JUGA:  Hadiri Hari Koperasi di Depok, Irfan Rifai Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Komisi B juga akan mencermati program penyediaan sarana dan prasarana pertanian, perizinan usaha pertanian, penyuluhan, hingga pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Di bidang perdagangan dan industri, agenda pengawasan mencakup distribusi perdagangan, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, perlindungan konsumen, serta pemasaran produk dalam negeri.

Sektor investasi juga masuk dalam perhatian, mulai dari pengembangan iklim penanaman modal, promosi, pelayanan, pengendalian pelaksanaan, hingga pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal.

Untuk pariwisata dan ekonomi kreatif, Komisi B akan mengawasi program peningkatan daya tarik destinasi, pemasaran pariwisata, serta pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Irfan mengatakan seluruh agenda tersebut diarahkan untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Komisi B berharap dapat menyelesaikan seluruh agenda pengawasan dan legislasi dengan optimal, terutama dalam menindaklanjuti hasil-hasil pembahasan pada masa sidang sebelumnya,” ujarnya.

Komisi B menargetkan satu rekomendasi dari pelaksanaan pengawasan tersebut. Penyusunan rekomendasi akan melalui rapat internal, peningkatan kualitas rekomendasi, hingga rapat finalisasi.

Selain pengawasan, Komisi B juga akan melaksanakan reses sebagai bagian dari penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat.

Seluruh rencana kerja tersebut diarahkan agar fungsi Komisi B berjalan sesuai dengan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJPD Kota Depok 2025-2045.