INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia dilakukan melalui pihak atau negara ketiga.
Informasi tersebut didapatkan berdasarkan laporan terbaru dari otoritas intelijen Indonesia.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,” ujar Dasco saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco menjelaskan, proses perekrutan para WNI tersebut dilakukan melalui modus lowongan kerja palsu yang menggiurkan. Para korban diiming-imingi posisi pekerjaan non-kombatan dengan kompensasi yang sangat besar.
“Membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” tegas Dasco.
Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (Sluzhba zovnishn’oyi rozvidky Ukrayiny/SZRU) mempublikasikan klaim mengenai keterlibatan delapan WNI dalam militer Rusia melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026.
SZRU menuding Rusia sengaja merekrut warga negara asing untuk dijadikan tentara garis depan (cannon fodder) dalam konflik bersenjata melawan Ukraina.
Selain tawaran gaji tinggi, perekrutan disebut mencakup tawaran percepatan kewarganegaraan Rusia serta berbagai fasilitas tunjangan sosial.

Tinggalkan Balasan