INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan kolaborasi dengan DPRD diperlukan untuk merealisasikan berbagai program strategis pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Supian menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Kota Depok di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (3/9/2026).

Menurut Supian, pembangunan Kota Depok tidak terlepas dari peran DPRD. Karena itu, pemerintah daerah dan legislatif perlu berjalan bersama untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan di berbagai sektor.

“Ayo sama-sama kita bangun Depok, sama-sama kita layani masyarakat Kota Depok, sama-sama kita wujudkan harapan-harapan masyarakat Kota Depok,” kata Supian.

Menurut dia, kolaborasi tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

Supian menyebut sejumlah program strategis yang membutuhkan dukungan DPRD. Salah satunya terkait pengelolaan sampah yang telah mendapatkan persetujuan untuk dikerjasamakan dengan BSA.

Selain itu, Pemkot Depok telah mengusulkan anggaran untuk pembangunan flyover Margonda. Usulan lainnya berkaitan dengan Jalan Enggram-Pemuda yang sedang dikerjakan proses pembangunannya.

“Program-program strategis yang kita wujudkan, kita harapkan, ya ini pastinya juga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Depok,” ujarnya.

Supian menjelaskan, dukungan DPRD juga diperlukan dalam program pembangunan fasilitas pelayanan dasar masyarakat.

Di sektor kesehatan, salah satunya melalui pembangunan dan kehadiran puskesmas. Sementara di bidang pendidikan, pemerintah mendorong perbaikan sekolah serta pembangunan sekolah di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut.

Supian menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam menjalankan program pembangunan. Hal itu berkaitan dengan fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA:  HUT ke-26, Pemkot Depok Gratiskan 100 Persen PBB-P2 di Bawah Rp100 Juta

Karena itu, berbagai program yang dirancang pemerintah membutuhkan proses bersama dengan DPRD, termasuk ketika berkaitan dengan anggaran dan persetujuan.

“Karena memang fungsi dari DPRD kan kita sama-sama tahu: fungsi legislasi, fungsi penganggaran, fungsi pengawasan,” ujar Supian.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan warga.

Supian juga menyampaikan apresiasi atas kiprah dan kontribusi DPRD Kota Depok selama 27 tahun. Menurutnya, perkembangan Kota Depok saat ini tidak dapat dilepaskan dari peran lembaga legislatif tersebut.

Ke depan, ia berharap Pemkot dan DPRD dapat terus bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi warga.