INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar penyebab kasus keracunan massal yang menimpa 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Insiden usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dipicu oleh ketidakdisiplinan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pendistribusian makanan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan batas waktu distribusi dari dapur memasak ke penerima seharusnya maksimal empat jam. Namun di lapangan, proses penyajian melewati batas aman tersebut.
“Menu MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga mudah basi dan rentan terpapar bakteri jika dibiarkan lebih dari empat jam,” terang Ketut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Ketut menyayangkan masih adanya Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), penanggung jawab di lapangan, hingga pihak sekolah yang mengabaikan jadwal pengawasan dan waktu pembagian makanan. Padahal, BGN rutin menggelar pengawasan dua kali sehari, yakni saat pasokan bahan tiba pukul 17.00 WIB dan pengawasan proses memasak pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi bersama dinas kesehatan setempat, sebanyak 512 santri terdampak dalam peristiwa ini.
Sebanyak 312 santri telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, 80 santri masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 120 santri lainnya berada dalam pemantauan.
BGN mengambil langkah tegas atas kelalaian tersebut dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasi terhadap pihak pengelola dapur penyedia.
“Kami telah memberlakukan suspend kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Tanggulangin,” tegas Ketut.

Tinggalkan Balasan