INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin keamanan, kesegaran, serta kualitas nutrisi pangan bagi seluruh peserta didik penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono meminta pihak sekolah, para guru, hingga siswa untuk aktif memeriksa label kedaluwarsa waktu konsumsi yang tertera pada kemasan sebelum menyantap menu MBG.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa dan memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sudaryono menegaskan, kepatuhan terhadap rentang waktu penyajian merupakan langkah preventif mendasar demi menghindari risiko kontaminasi atau penurunan kualitas pangan. Ia meminta agar makanan yang telah melewati ambang batas waktu tersebut tidak dibagikan maupun dikonsumsi.

“Apabila melewati jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, jangan dikonsumsi jika sudah lewat batas waktu,” tegasnya.

Menurutnya, BGN menempatkan standar higienitas dan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam operasional program MBG di seluruh wilayah. Pengawasan ketat diterapkan agar asupan yang sampai ke tangan siswa tidak hanya memenuhi kecukupan gizi, tetapi juga terjamin kebersihannya.

Sudaryono pun berharap sinergi antara satuan pendidikan dan BGN terus diperkuat agar pengawasan distribusi makanan berjalan optimal di lapangan.

“MBG ini harus aman dan bergizi. BGN berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, pemantauan, serta kolaborasi lintas sektor agar program strategis ini berjalan tepat sasaran dan aman,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Nuroji Minta Kader Gerindra Depok Perkuat Konsolidasi dan Bela Program Pemerintah