DEPOK, INDORAYATODAY.COM – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengambil langkah cepat menyikapi gangguan distribusi air akibat kebakaran kabel power IPA Citayam.
Perusahaan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan tersebut.
Kompensasi diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian Tirta Asasta kepada pelanggan.
Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, Sudirman, mengatakan kompensasi diberikan secara khusus kepada pelanggan rumah tangga terdampak.
“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas gangguan yang terjadi, PT Tirta Asasta Depok memberikan kompensasi khusus bagi pelanggan domestik yang terdampak,” ujar Sudirman, Jumat (04/09/2026).
Ada dua bentuk kompensasi yang disiapkan Tirta Asasta Depok.
Pertama, pelanggan terdampak mendapat potongan tagihan sebesar 10 persen.
Potongan tersebut berlaku pada tagihan Oktober 2026.
Kompensasi kedua diberikan melalui perpanjangan batas waktu pembayaran tagihan.
Batas waktu pembayaran tagihan September 2026 diperpanjang dari 20 September menjadi 30 September 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada pelanggan yang terdampak gangguan distribusi air.
Tirta Asasta juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan yang terjadi.
“Kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kepercayaan kepada kami,” kata Sudirman.
Menurutnya, Tirta Asasta terus berupaya meningkatkan keandalan sistem distribusi air bersih.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Depok.
Gangguan distribusi terjadi setelah kabel power IPA Citayam terbakar pada Selasa (01/09/2026).
Akibat kejadian tersebut, distribusi air kepada lebih dari 30 ribu pelanggan Tirta Asasta Depok sempat terdampak.
Pemberian kompensasi menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan yang mengalami dampak gangguan tersebut.

Tinggalkan Balasan