INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu 2.961 penerbangan domestik dan internasional hingga Senin (7/9/2026), dengan 341.000 penumpang terdampak.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan perubahan operasional penerbangan terjadi akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Gangguan tersebut tidak hanya berupa pembatalan penerbangan, tetapi juga penundaan dan pengalihan sejumlah penerbangan.
Dari 2.961 penerbangan yang terdampak, sebanyak 2.339 merupakan penerbangan domestik. Sementara itu, 622 penerbangan lainnya melayani rute internasional. Jumlah penumpang yang ikut terdampak mencapai sekitar 341.000 orang.
Pemerintah kembali memperpanjang penutupan sementara tujuh bandara yang terdampak abu vulkanik hingga Senin (7/9) pukul 23.59 WIB. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memberikan prioritas pada aspek keselamatan penerbangan.
Tujuh bandara itu meliputi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Budiarto di Banten, Bandara Radin Inten II serta Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Lampung, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Pondok Cabe di Banten, dan Bandara Husein Sastranegara di Jawa Barat.
Dudy menjelaskan keputusan memperpanjang penutupan dilakukan secara konservatif karena arah angin di sekitar Gunung Anak Krakatau masih berubah-ubah. Pemerintah ingin memastikan sebaran abu vulkanik benar-benar menjauh dari area bandara sebelum operasional kembali dibuka.
“Kenapa kami bersikap konservatif, karena arah angin sangat dinamis. Kita ingin memastikan betul bahwa debu vulkanik ini menjauh dari lokasi bandara yang ada di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Dudy dalam keterangannya, Senin.
Hasil paper test di sejumlah bandara terdampak memang menunjukkan hasil negatif. Namun, hasil tersebut belum menjadi dasar tunggal untuk membuka kembali operasional. Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin sebagai pusat rujukan resmi terkait kondisi abu vulkanik.
Perpanjangan penutupan juga dimanfaatkan pengelola bandara dan maskapai untuk mempersiapkan operasional. Pengelola bandara harus memeriksa dan membersihkan fasilitas sisi udara yang berpotensi terdampak, termasuk runway, taxiway, dan apron.
Di sisi lain, maskapai perlu melakukan pemeriksaan serta pembersihan pesawat dari kemungkinan paparan debu vulkanik. Tahapan tersebut dilakukan sebelum pesawat kembali digunakan untuk melayani penerbangan.
Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait terus memantau kondisi sebaran abu vulkanik dan perkembangan advisory VAAC Darwin. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah operasional bandara selanjutnya.
Dudy menegaskan pemerintah tidak ingin mengesampingkan keselamatan dalam mengambil keputusan. Karena itu, kondisi lingkungan bandara, hasil pemeriksaan fasilitas dan pesawat, serta informasi resmi mengenai sebaran abu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum operasional dipulihkan.
“Kami memastikan semua berjalan dengan baik dan kita tidak ingin mengesampingkan aspek keselamatan,” kata Dudy.
Ia menegaskan keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait operasional bandara yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Tinggalkan Balasan