DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Aksi tawuran antar kelompok remaja di Kota Depok kembali digagalkan polisi.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan tujuh remaja.
Mereka diciduk saat berada di Jalan Turi 1, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) malam WIB.
Polisi turut menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Senjata tersebut diduga telah disiapkan untuk menghadapi kelompok lawan.
Petugas awalnya mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mereka.
Petugas juga memeriksa gawai milik para remaja tersebut.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan pesan tantangan tawuran melalui media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Celurit itu memang sengaja disiapkan untuk melukai kelompok lawan,” kata Hendra, Selasa (8/9/2025).
Menurut dia, para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran setelah saling menantang melalui media sosial.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum terjadi bentrokan.
“Para pelaku mencoba menantang kelompok lain untuk tawuran melalui media sosial. Namun, dapat kami cegah sehingga tidak ada korban,” ujarnya.
Tujuh remaja itu berasal dari Pancoran Mas, Beji, Ratu Jaya, dan Cilodong.
Saat ini, mereka diamankan di Mapolsek Beji.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketujuh remaja tersebut.
Penyidik mendalami motif sekaligus kepemilikan dua senjata tajam yang diamankan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap kepemilikan senjata tajam tersebut tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan