INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki rekening bank. Kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus mendongkrak literasi dan inklusi keuangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini telah mencapai 93,62%, sementara tingkat literasi keuangan berada di angka 63,57%.

“Bapak Presiden meminta agar seluruh penduduk Indonesia mempunyai rekening,” ujar Airlangga dalam acara simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Selasa (8/9/2026).

Guna merealisasikan arahan tersebut, pemerintah bakal memfasilitasi pembukaan rekening otomatis bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun dan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saldo Awal Rp 50.000 dan Bebas Potongan Admin

Pada tahap awal, pembuatan rekening ini akan bekerja sama dengan dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Nantinya, setiap warga yang membuat KTP akan langsung mendapatkan rekening berisi saldo awal sebesar Rp 50.000. Airlangga menegaskan bahwa saldo awal ini tidak boleh dipotong oleh biaya administrasi perbankan.

“Langsung rekeningnya terisi dan tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan. Nanti kita siapkan regulasinya bersama BI dan OJK agar saldonya tidak ‘disedot’ biaya admin,” tegasnya.

Terintegrasi Data Dukcapil & Dipakai untuk Bansos

Penyelenggaraan program ini akan memanfaatkan sinkronisasi data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI).

Airlangga merinci poin-poin penting implementasi program ini:

Fasilitas Transaksi: Rekening dapat langsung digunakan untuk transaksi digital, termasuk pembayaran via QRIS.

Penyaluran Bantuan: Ke depan, rekening ini akan difungsikan pemerintah sebagai wadah penyaluran bantuan sosial (bansos).

BACA JUGA:  Genjot Eksplorasi Migas, Presiden Prabowo: Jangan Ada Pungutan di Depan

Target 200 Juta Penduduk: Program ini menargetkan masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan tanpa memandang latar belakang penghasilan.

Tidak Menghapus Rekening Lama: Warga yang sudah memiliki rekening sebelum usia 17 tahun tetap bisa menggunakannya secara normal.

Saat ini, mekanisme teknis dan jadwal peluncuran program masih dimatangkan bersama BI, OJK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif.