INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan strategi pemerintah kota dalam Perubahan APBD 2026, mulai dari peningkatan PAD, infrastruktur, hingga penanganan sampah.

Supian menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah diperhitungkan berdasarkan tren realisasi dan potensi dari masing-masing sumber pendapatan.

“Peningkatan target PAD telah diperhitungkan berdasarkan tren realisasi dan potensi yang dirinci berdasarkan sumber kenaikan dengan berbagai strategi pencapaian target PAD,” kata Supian.

Strategi tersebut mencakup peningkatan basis data perpajakan, optimalisasi penilaian dan penagihan, digitalisasi layanan pembayaran, penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

Pemkot juga memperkuat kolaborasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam sektor infrastruktur, Supian memastikan pengelolaan Jalan Raya Sawangan dan Muchtar Raya telah menjadi kewenangan Pemkot Depok.

Perubahan status itu mengacu pada Surat Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 0202b/DB/2026/168 tertanggal 4 Mei 2026.

Pemkot Depok tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan telah melakukan survei bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat.

Supian juga memastikan perubahan anggaran pada fungsi pendidikan tidak akan menurunkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Depok.

“Dalam hal penurunan anggaran fungsi pendidikan dapat dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan pendidikan di Kota Depok,” ujar Supian.

Ia menyebut mandatory spending bidang pendidikan telah mencapai 25,9 persen atau berada di atas ketentuan minimal sebesar 20 persen.

Sementara pada sektor kesehatan, Pemkot Depok akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS mandiri. Integrasi data kependudukan dan penguatan anggaran bagi kelompok rentan juga dilakukan agar program Universal Health Coverage (UHC) lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  PT Tirta Asasta Depok Gelar RDS untuk Pengembangan Instalasi Pengelolaan Air Duren Seribu

Pemkot juga akan meningkatkan mutu fasilitas kesehatan primer dan rujukan bersama BPJS Kesehatan.

Persoalan sampah turut menjadi perhatian pemerintah dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Pemerintah Kota Depok berkomitmen akan terus menyelesaikan permasalahan sampah yang berfokus pada pengurangan dan penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Supian.

Pemkot Depok telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan sampah di TPA Cipayung. Pemerintah juga tetap meneruskan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Supian memastikan pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Seluruh masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sebagai bahan diskusi lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.