INDORAYATODAY.COM, DEPOK — BKPSDM Kota Depok memperkuat manajemen talenta dengan memetakan kinerja dan potensi setiap ASN sebagai bagian dari pembangunan sistem merit di lingkungan pemerintah kota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra, mengatakan pemetaan tersebut tidak hanya melihat capaian kerja pegawai, tetapi juga potensi yang dimiliki untuk pengembangan karier.

“Saat ini BKPSDM terus membangun sistem merit, salah satunya penerapan manajemen talenta, yang di dalamnya mengukur kinerja dan potensi tiap ASN,” kata Endra saat dikonfirmasi INDORAYATODAY, Rabu (23/9/2026).

Hasil pemetaan tersebut menempatkan ASN dalam sembilan kelompok berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi. Setiap kelompok memiliki arah pengembangan berbeda, mulai dari pembinaan, pelatihan dan rotasi hingga persiapan untuk menduduki jabatan strategis.

Endra menjelaskan, penilaian kinerja tidak hanya didasarkan pada satu indikator. BKPSDM melihat pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan hingga rekam jejak pegawai selama menjalankan tugas.

“Terkait kinerja yang dinilai mulai dari pencapaian sasaran kinerja yang telah ditentukan, penghargaan yang pernah diraih, penugasan dalam tim kerja dan penilaian atasan, teman sejawat serta bawahan,” ujarnya.

Sementara dalam mengukur potensi ASN, sejumlah aspek yang diperhatikan meliputi kompetensi, potensi, kualifikasi serta integritas pegawai.

Dua komponen tersebut kemudian menjadi dasar pemetaan dalam sistem sembilan kotak atau nine box talent management.

ASN dengan kinerja dan potensi yang masih membutuhkan peningkatan diarahkan pada pembinaan dan pengembangan kompetensi. Sementara pegawai dengan kinerja serta potensi tinggi dapat dipersiapkan dalam rencana suksesi dan pengembangan karier.

Dengan mekanisme tersebut, pemetaan tidak semata-mata menentukan posisi pegawai, tetapi menjadi dasar menentukan intervensi pengembangan yang dibutuhkan masing-masing ASN.

Dalam skema yang disosialisasikan BKPSDM Depok, kotak 1 hingga 3 menjadi kelompok yang memerlukan perhatian lebih pada perbaikan kinerja maupun penyesuaian peran.

BACA JUGA:  Parkir Liar Menjamur, Depok Kehilangan Potensi Penerimaan Daerah

Kotak 4 hingga 6 diarahkan pada pengembangan kompetensi dan penyesuaian penempatan. Adapun ASN yang masuk kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok talenta prioritas yang dapat dipersiapkan dalam rencana suksesi instansi.

Khusus kotak 9 ditempati ASN dengan kinerja di atas ekspektasi dan potensi tinggi. Rekomendasinya dapat berupa promosi, penugasan strategis, pengembangan kepemimpinan hingga masuk dalam rencana suksesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemetaan tersebut juga dapat menjadi salah satu dasar dalam merencanakan rotasi, pengembangan kompetensi maupun kebutuhan talenta organisasi.

Untuk meningkatkan kualitas manajemen talenta, BKPSDM Depok juga mendorong pembenahan data kepegawaian dan pengembangan kompetensi ASN.

“Upaya yang dilakukan mulai dari meningkatkan kualitas data ASN, melalui pendidikan dan latihan dengan membentuk corporate university dan lain-lain,” kata Endra.

Menurut dia, pendidikan dan pelatihan yang disiapkan mencakup tiga kelompok utama.

“Mulai dari jenis pendidikan yang bersifat struktural, fungsional dan teknis,” ujarnya.

ASN juga didorong memperbarui profil talenta, mulai dari data pendidikan, kompetensi, rekam jejak jabatan, kinerja hingga rencana karier.

Dengan pemetaan tersebut, BKPSDM Depok mengarahkan pengembangan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus rekam kinerja dan potensi masing-masing ASN. Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya agar pengembangan karier, rotasi maupun promosi berjalan melalui mekanisme sistem merit.