INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia resmi memperluas jangkauan diplomasi dengan memberlakukan Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) bersama tiga negara, yakni Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono di sela-sela High-Level Week Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, perjanjian ini menjadi landasan pemberian fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dari masing-masing negara guna mempercepat mobilitas pejabat pemerintahan.
“Penandatanganan ketiga perjanjian tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral, mempermudah interaksi antarpejabat, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di berbagai sektor,” tulis Kemlu RI dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).
Pemerintah berharap, kesepakatan ini menjadi pintu pembuka untuk mendorong pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) secara umum ke ketiga negara tersebut di masa mendatang.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Lebanon Yousef Raggi, Menlu Sugiono membahas penguatan kerja sama ekonomi, pembangunan, serta perkembangan situasi di Palestina. Sugiono menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas Timur Tengah melalui penempatan Kontingen Garuda pada misi UNIFIL PBB sejak 2006.
Sementara itu, bersama Menlu Saint Vincent dan Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble, Indonesia menjajaki pengembangan program peningkatan kapasitas pertanian, khususnya diversifikasi produk mangga dan sukun.
Sedangkan saat bertemu dengan Menlu Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza, kedua pihak mendorong percepatan arus perdagangan dan investasi, termasuk memanfaatkan ajang Indonesia-Latin America and the Caribbean (INA-LAC) Business Forum.
Selain memperkuat hubungan bilateral, Menlu Sugiono turut menggalang dukungan dari ketiga negara sahabat tersebut atas pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030.

Tinggalkan Balasan