BOGOR, INDORAYATODAY.COM – Temuan minuman keras (miras) mencuat dalam sidak mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Miras itu ditemukan di dalam kulkas sebuah rumah yang disebut berada di kawasan asimilasi.
Temuan tersebut kemudian mendapat penjelasan berbeda dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jabar dan Lapas Cibinong.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno memilih belum memastikan keberadaan miras tersebut.
Dia menyebut temuan Ombudsman masih dalam proses pendalaman tim.
“Kalau terkait temuan (miras) tersebut, maka dari itu kita tim yang dibentuk oleh Ditjen Pas dan Kantor Wilayah sedang kita lakukan pendalaman apakah memang betul-betul berada miras,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Yudi menjelaskan lokasi yang didatangi Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Namun, ketika ditanya secara spesifik soal miras dan fasilitas yang disebut mewah, Yudi kembali menegaskan proses pendalaman.
“Adapun kalau seandainya memang dalam pelaksanaan asimilasi tersebut manakala ini sedang kita dalami oleh tim, manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Penjelasan berbeda disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra.
Bagus menyebut minuman yang ditemukan kemungkinan berupa wine.
Menurut dia, wine tersebut berada di rumah dinas salah satu pejabat Lapas Cibinong, yang disebut Ombudsman sebagai hunian mewah narapidana.
“Kalau untuk miras, yang disebut itu mungkin wine kali ya. Itu ada di rumah dinas dari salah satu pejabat di sini yang mengisi rumah dinas,” kata Bagus kepada wartawan.
Bagus bahkan menjelaskan bahwa wine tersebut berada di dalam kulkas rumah dinas.
Dia menyebut minuman itu dikonsumsi secara pribadi di rumah, bukan saat bertugas di kantor.
“Itu mungkin secara pribadi saja dia mengonsumsi wine. Bukan mengonsumsinya pada saat di kantor, jadi di rumah. Dan ada di kulkas rumahnya,” ujarnya.
Perbedaan keterangan itu muncul setelah Ombudsman RI mengungkap temuan sidak di Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sehari sebelumnya.
Tim Ombudsman menemukan bangunan yang disebut sebagai rumah asimilasi.
Di dalamnya terdapat sofa, kulkas, televisi hingga meja makan.
Yang menjadi sorotan, di dalam kulkas ditemukan botol minuman keras.
“Kami mengecek isi dalam rumah tersebut. Kami dapati ada sofa, kulkas, televisi, meja makan. Di dalam kulkas itu sendiri terdapat minuman-minuman, botol minuman keras,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Ombudsman juga menemukan fasilitas lain yang dinilai berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Mulai dari rumah dengan sejumlah tipe, area parkir mobil mewah, gym, kolam hingga simulator golf yang sedang dibangun.
Syafrida menyebut terdapat dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.
“Diduga kuat menurut kami, di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” ujarnya.
Temuan miras tidak berhenti di dalam kulkas.
Ombudsman juga menemukan botol-botol minuman keras dalam kondisi kosong di lokasi pembuangan sampah.
Selain itu, Ombudsman menyoroti akses belakang kawasan lapas yang dinilai longgar karena tidak lagi memiliki pagar pembatas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka akses keluar-masuk yang tidak semestinya.
Ombudsman juga mengungkap adanya penolakan saat tim hendak melakukan pemeriksaan.
Bahkan, Syafrida menyebut sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas Ombudsman dan petugas lapas.
Seorang staf Ombudsman disebut mengalami cedera dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Atas rangkaian temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi,” kata Syafrida.
Kini, temuan miras, fasilitas khusus, mobil mewah, hingga celah pengamanan di Lapas Cibinong masih menjadi perhatian.
Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan seluruh temuan Ombudsman akan didalami dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan