DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak hanya tercatat hadir dalam sistem absensi.
BKPSDM Depok menyoroti fenomena yang kerap disebut sebagai “ASN ghaib”.
Istilah tersebut merujuk pada pegawai yang tercatat melakukan absensi, tetapi keberadaannya dalam menjalankan tugas tidak terlihat.
Kepala BKPSDM Kota Depok Endra menegaskan, kehadiran ASN tidak cukup hanya dibuktikan melalui absensi.
“ASN bukan hanya sekadar hadir di aplikasi atau mesin absensi, tetapi harus benar-benar hadir menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Endra, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, disiplin ASN menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional.
Sebab, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai hanya absensinya yang hadir, tetapi pelaksanaan tugasnya tidak terlihat. ASN harus hadir bekerja, hadir melayani, dan hadir bertanggung jawab,” kata Endra.
BKPSDM Depok berharap seluruh pegawai dapat menjaga integritas serta meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
Budaya kerja ASN yang baik, kata Hendra, akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Depok.
“ASN Kota Depok harus menjadi pegawai yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Jangan menjadi ASN ghaib,” tegas Endra..

Tinggalkan Balasan