DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Ada perubahan dalam pengelolaan parkir di Pasar Cisalak, Kota Depok.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok untuk sementara menggratiskan tarif parkir bagi pengunjung pasar.

Kebijakan tersebut berlaku selama masa peralihan pengelolaan parkir Pasar Cisalak.

Informasi mengenai parkir gratis itu dipasang melalui sejumlah spanduk di area pasar.

Kepala Disdagin Kota Depok Widyari Riyandani membenarkan kebijakan tersebut.

“Dalam masa transisi pengelolaan, parkir di Pasar Cisalak gratis,” kata Widyati, Rabu (30/9/2026).

Sebelumnya, pengelolaan parkir di Pasar Cisalak dilakukan oleh pihak ketiga yang bermitra dengan pemerintah.

Kini, sistem pengelolaan tersebut tengah memasuki masa transisi.

Dampaknya langsung dirasakan pengunjung Pasar Cisalak yang membawa kendaraan.

Selama masa transisi berlangsung, pengunjung tidak dikenakan tarif parkir.

Meski gratis, Disdagin tetap meminta pengunjung mematuhi aturan yang berlaku di area parkir.

Kendaraan harus ditempatkan di lokasi yang telah disediakan.

Pengunjung juga diminta menjaga ketertiban agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Widyati mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan uang apabila ada pihak yang menarik pungutan parkir di luar ketentuan.

“Apabila terdapat pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, mohon segera melaporkan kepada pengelola pasar atau petugas yang berwenang,” tegasnya.

Disdagin memastikan masa transisi pengelolaan parkir tetap harus berjalan dengan tertib.

Pengunjung pun diminta ikut menjaga kenyamanan kawasan Pasar Cisalak selama proses perubahan pengelolaan berlangsung.

BACA JUGA:  Camat Sukmajaya Buka Strategi Bersih-Bersih Kota dan Infrastruktur 2027!