INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri dan kepala lembaga untuk membahas penanganan serta pemberantasan narkotika di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana penerbitan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, Presiden memberi arahan khusus kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam merumuskan skema rehabilitasi tersebut.

“Khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Kepala BNN, Kepala BRIN, dan Pak Menko, untuk memikirkan terkait rehabilitasi, terutama pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas yang saat ini sudah overcapacity,” ujar Supratman usai mengikuti rapat.

Supratman menambahkan, kementerian dan lembaga terkait akan menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat guna menyusun kebijakan resmi pemerintah sesuai arahan Presiden.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya langkah konkret negara dalam merespons kondisi lapas saat ini. Menurutnya, mayoritas penghuni lapas merupakan terpidana kasus narkotika.

“Di lapas ini sudah overcapacity dan sebagian besar, hampir 80 persen, adalah tahanan narkotika. Tentunya negara harus menyikapi ini agar para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” jelas Suyudi.

Selain Menkum dan Kepala BNN, ratas tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi, DTSEN Acuan Tunggal Kebijakan