INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan kepentingan nasional menjadi prioritas dalam menjalankan tugas setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (1/10/2026).

Arrmanatha menyampaikan hal tersebut seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

“Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha, dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Selain kepentingan nasional, Arrmanatha menempatkan kontribusi Indonesia terhadap stabilitas kawasan dan perdamaian internasional sebagai bagian dari arah kebijakan luar negeri.

Arrmanatha mengatakan Indonesia akan terus mengambil peran dalam menjaga stabilitas dan perdamaian, baik di tingkat kawasan maupun global.

Peran tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat kerja sama multilateral.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030.

Menurut Arrmanatha, rencana tersebut mencerminkan kesiapan Indonesia untuk tetap terlibat dalam isu perdamaian dan keamanan internasional.

“Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme,” kata dia.

Arrmanatha juga menegaskan pergantian Menteri Luar Negeri tidak mengubah prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.

Menurut dia, kebijakan luar negeri memiliki landasan yang jelas sehingga terdapat kesinambungan meskipun jabatan menteri berganti.

“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,” ujarnya.

Prinsip bebas aktif, lanjut Arrmanatha, tetap menjadi pedoman Indonesia dalam menjalin hubungan dengan negara lain dan mengambil peran dalam berbagai persoalan internasional.

“Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Arrmanatha.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Dengan prinsip tersebut, kebijakan luar negeri di bawah kepemimpinannya akan tetap diarahkan pada kepentingan nasional sekaligus mempertahankan keterlibatan Indonesia dalam kerja sama internasional.

Rencana pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029–2030 menjadi salah satu agenda yang disebut Arrmanatha untuk menunjukkan keberlanjutan peran Indonesia di tingkat global. ***