DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan sistem komunikasi baru untuk memperkuat penanganan kondisi darurat di daerah.
Kota Depok menjadi salah satu wilayah yang dilirik untuk menjalankan pilot project sistem tersebut.
Program yang disiapkan ialah Sistem Komunikasi Radio Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Siskomrad PMPB) berbasis broadband.
Rencana itu dibahas saat Komdigi melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital berkunjung ke Pemerintah Kota Depok, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan tersebut menyasar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.
Ketua Tim Kerja Akselerasi Infrastruktur Sistem Komunikasi PMPB Indra Siswoyo mengatakan Depok menjadi salah satu daerah yang dipertimbangkan untuk uji coba.
Salah satu alasannya karena Depok sudah memiliki infrastruktur pendukung.
Termasuk layanan Call Center 112.
“Kota Depok dipilih sebagai salah satu wilayah yang rencananya akan kita lakukan pilot project untuk implementasi sistem komunikasi radio broadband ini,” kata Indra kepada berita.depok.go.id.
Menurut dia, keberadaan Call Center 112 menjadi salah satu pertimbangan penting.
Layanan tersebut dinilai dapat mendukung penerapan sistem komunikasi baru untuk penanganan laporan kedaruratan.
“Terutama karena Kota Depok sudah memiliki Call Center 112,” ujarnya.
Indra menambahkan, Call Center 112 Kota Depok sebelumnya juga mendapat penghargaan sebagai salah satu layanan Call Center 112 terbaik.
Selain Depok, Komdigi tengah menjajaki kesiapan Bogor dan Jakarta.
Ketiga daerah tersebut telah menerima kuesioner terkait kesiapan dan kesediaan menjadi lokasi pilot project.
“Nanti dari Komdigi yang akan memfasilitasi daerah yang ditunjuk, tapi kami juga bertanya kesediaan,” jelasnya.
Sistem komunikasi radio broadband ini nantinya diarahkan untuk memperkuat koordinasi saat terjadi kondisi darurat.
Terutama ketika penanganan membutuhkan keterlibatan banyak perangkat daerah dan sektor.
Indra menilai sistem komunikasi yang digunakan saat ini masih memiliki keterbatasan.
Salah satunya terkait interoperabilitas antarpihak yang terlibat dalam penanganan kedaruratan.
“Penanganan laporan kedaruratan ini membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, koordinasi lintas sektor. Sistem komunikasi existing saat ini kami menilainya masih kurang efektif,” tuturnya.
Melalui sistem baru tersebut, komunikasi antarinstansi diharapkan bisa berlangsung lebih terintegrasi.
Kendala komunikasi antarsistem juga diharapkan dapat ditekan.
Dengan begitu, koordinasi ketika menghadapi situasi darurat dapat dilakukan lebih cepat.
“Kita berharap dengan adanya sistem ini ke depannya dapat meningkatkan efektivitas komunikasi, respons juga jadi lebih cepat, sehingga penanganan kedaruratan untuk keselamatan masyarakat jadi meningkat,” tuntas Indra.

Tinggalkan Balasan