DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Klaim “zero narkoba” di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kini dipertanyakan.

Pasalnya, baru 11 hari setelah razia gabungan yang disebut nihil narkoba, beredar video yang diduga memperlihatkan warga binaan mengonsumsi sabu di dalam Rutan Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan lokasi dalam video tersebut.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026).

Video itu sebelumnya beredar di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan suasana seperti pesta.

Musik terdengar cukup keras.

Salah seorang dalam video tampak memegang benda yang dinarasikan sebagai alat isap sabu.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026).

Rekaman kemudian diunggah ulang akun @depokuntuksemua.

Akun tersebut menyoroti kemunculan video hanya 11 hari setelah razia gabungan pada 23 September 2026.

Saat razia, petugas menyisir empat blok hunian.

Sebanyak 50 warga binaan juga menjalani tes urine secara acak.

Hasilnya disebut seluruhnya negatif.

Razia kala itu bahkan diklaim menghasilkan “zero” handphone, senjata tajam, dan narkoba.

Namun, kemunculan video tersebut membuat klaim itu kembali menjadi sorotan.

Ario mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam video tersebut.

Bahkan, ada dugaan keterlibatan petugas.

“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran,” ujar Ario.

Saat ini, dua pegawai Rutan Depok tengah diperiksa.

Keduanya merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja.

Ario menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan yang berada di kamar tersebut.

BACA JUGA:  Maling Mondar-mandir di Kedai Es Krim, Bawa Kabur HP dan Uang Jutaan Rupiah

“Kalau pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” katanya.

Barang yang terlihat dalam video juga menjadi bagian dari pemeriksaan.

Di antaranya telepon seluler dan perangkat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Ario menegaskan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Pihak Rutan Depok telah melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pemeriksaan awal akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ario mengatakan keterbatasan personel menjadi salah satu tantangan pengawasan di Rutan Depok.

Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan.

Sementara itu, petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

“Jadi kalau per shift itu ada 10 orang dengan isi 1.279, itu bisa berbandingnya satu banding seratusan lebih,” kata Ario.

Meski demikian, dia memastikan pengawasan dan razia tetap dilakukan secara rutin maupun insidental.

Rutan Depok juga menggandeng kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob dalam kegiatan pengawasan.

Ario menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi dugaan pelanggaran tersebut.

“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas.

“Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Ario.