DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kembali diterpa masalah serius.
Video yang dinarasikan memperlihatkan warga binaan diduga mengonsumsi sabu ternyata memang direkam di dalam Rutan Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengakui hal tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan awal.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.
Temuan itu sekaligus membuka persoalan lebih serius.
Pasalnya, Rutan Depok menemukan indikasi adanya petugas yang diduga membantu memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Pihak Rutan Depok bahkan telah melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian.
“Kami sudah melakukan langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” ujar Ario.
Tak hanya polisi, laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan tim gabungan Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Saat ini, sedikitnya dua petugas Rutan Depok diduga terseret dalam pemeriksaan.
Keduanya merupakan anggota Rutan Depok.
Satu bertugas di jajaran Satuan Pengamanan, sedangkan satu lainnya merupakan staf Bimbingan Kerja.
“Untuk sementara ini, dua orang,” ungkap Ario.
Dugaan keterlibatan petugas tersebut berkaitan dengan sejumlah barang yang muncul dalam video.
Di antaranya telepon seluler dan barang yang diduga sabu.
Sementara itu, dari sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, Rutan Depok masih mendalami sekitar tiga sampai empat orang.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Rutan Depok baru saja menggelar razia gabungan pada 23 September 2026.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir empat blok hunian dan melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Hasilnya disebut seluruhnya negatif.
Rutan Depok juga menyatakan razia menghasilkan temuan zero handphone, zero senjata tajam, dan zero narkoba.
Namun, hanya berselang sekitar 11 hari, video yang dinarasikan memperlihatkan pesta sabu di dalam rutan beredar luas di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026).
Rekaman itu kemudian diunggah ulang akun @depokuntuksemua.
Dalam video, sejumlah orang terlihat berada di sebuah ruangan dengan musik yang terdengar cukup keras.
Salah seorang terlihat memegang benda yang dinarasikan sebagai alat isap sabu.
Ario mengatakan kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Rutan Depok.
Terlebih, jumlah warga binaan mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
“Kurang lebih 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” jelas Ario.
Meski begitu, Rutan Depok mengklaim tetap melakukan penguatan pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil.
Pihak rutan juga menggandeng kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob dalam sejumlah kegiatan pengawasan.
Kini, dugaan keterlibatan petugas menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Ario menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapa pun jika terbukti terlibat.
“Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Rutan Depok juga menyatakan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tuntas Ario.

Tinggalkan Balasan