DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Fakta baru kasus video pesta sabu yang diduga melibatkan warga binaan Rutan Kelas I Depok mulai terkuak.

Pihak Rutan Depok mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua oknum pegawai dalam kasus tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat berdasarkan pemeriksaan awal terhadap video yang viral di media sosial.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.

Menurut Ario, pemeriksaan dilakukan terhadap kamar yang dihuni sekitar 22 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, terdapat tiga sampai empat warga binaan yang kini didalami lebih lanjut.

Tak hanya warga binaan, dugaan keterlibatan petugas juga mencuat dalam kasus tersebut.

“Untuk sementara ini, dua orang. Mereka pegawai Rutan Depok,” ujar Ario.

Dua pegawai itu masing-masing berada di jajaran Satuan Pengamanan dan staf Bimbingan Kerja.

Keduanya kini masuk dalam proses pemeriksaan untuk mengurai dugaan peran masing-masing.

Ario menyebut dugaan sabu tersebut masuk ke dalam rutan melalui bantuan pihak tertentu.

“Kalau di investigasi, melalui dibawakan,” katanya.

Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas tersebut kepada kepolisian.

Selain itu, laporan disampaikan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan penanganan.

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara gabungan oleh Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.

Ario menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapa pun apabila terbukti terlibat.

“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menegaskan Rutan Depok berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Fraksi Demokrat Dukung Sekolah Swasta Gratis di Setiap Kelurahan di Depok

“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Ario.