DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperketat pengamanan dengan memindahkan ratusan warga binaan atau narapidana berisiko tinggi ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan dilakukan serentak pada Rabu (7/10/2026) dini hari.
Dari Jawa Barat, sebanyak 125 warga binaan diberangkatkan melalui Rutan Kelas I Depok.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemindahan dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” kata Tatan, dilansir dari situs resmi Ditjenpas, Kamis (8/10/2026).
Ratusan warga binaan tersebut berasal dari lima wilayah.
Rinciannya, Sumatra Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.
Seluruh proses dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Untuk wilayah Jawa Barat, pemberangkatan dipusatkan melalui Rutan Kelas I Depok.
Pemindahan ini juga mencakup warga binaan yang sebelumnya menjadi perhatian publik akibat beredarnya video dugaan pesta narkoba di kamar hunian Rutan Depok.
Hasil pemeriksaan internal menyatakan warga binaan terkait positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Namun, tidak seluruh warga binaan dari Rutan Depok ikut diberangkatkan.
Sebanyak 38 warga binaan yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tetap tidak masuk dalam pemindahan tersebut.
“Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan.
Ditjenpas menegaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan sekaligus pembinaan.
Narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditempatkan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pengamanannya.
“Terhadap Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, Ditjenpas akan menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur, termasuk penempatan di Lapas dengan tingkat pengamanan sesuai profil risikonya guna menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Tatan.

Tinggalkan Balasan