DEPOK, INDORAYATODAY.COM – DPRD Kota Depok membantah dugaan susu kedaluwarsa dalam kasus 12 murid yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi susu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bojong Pondok Terong 4, Kecamatan Cipayung.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Depok mengungkapkan, susu yang diperiksa masih memiliki masa berlaku hingga 2027.

Temuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan bersama pengelola SPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan sejumlah dinas terkait di ruang Badan Musyawarah DPRD Depok, Jumat (9/10/2026).

Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto, mengatakan RDP digelar untuk mengklarifikasi aduan masyarakat sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan fakta.

“Produk yang kita cek tadi merupakan produk yang dibagikan saat kejadian. Ketika kita periksa tanggal kedaluwarsanya, masih tahun depan, seingat saya 2027. Jadi, masa berlakunya masih lama,” ujar Siswanto.

Menurutnya, pihak SPPG Bojong Pondok Terong 4 juga telah menjelaskan tahapan produksi dan distribusi susu dalam pelaksanaan program MBG.

Siswanto menyebut pengelola menyampaikan bahwa proses tersebut telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengawasan terhadap produk yang dibagikan kepada para siswa.

“Pihak dapur menjelaskan sesuai SOP. Bahkan, produk yang diduga bermasalah itu sudah dikontrol sejak awal dan sampelnya juga dibawa,” katanya.

Meski demikian, DPRD Depok menilai pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para murid.

Siswanto menjelaskan, dugaan susu sebagai penyebab kejadian tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keluhan yang muncul setelah konsumsi.

“Kalau memang diperlukan, kita tunggu uji laboratorium. Dari situ bisa diketahui apakah produk ini mengandung sesuatu yang berbahaya atau tidak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa prosedur konsumsi sesuai petunjuk pada kemasan, termasuk anjuran mengocok susu sebelum diminum apabila memang dipersyaratkan. Namun, hal tersebut belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kejadian.

BACA JUGA:  Lulusan Nganggur di Depok Merapat, Ada Program Kerja di Hotel

RDP turut dihadiri perwakilan BGN Kota Depok, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dinas yang menangani perizinan, pihak SPPG yang dilaporkan, serta pelapor. DPRD berharap klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan MBG di Depok semakin aman dan sesuai ketentuan.