DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok mulai membidik penggunaan billboard digital untuk menata wajah kota agar lebih tertata dan menarik.
Peralihan dari reklame konvensional ke digital juga menjadi perhatian, terutama terkait keselamatan masyarakat dan estetika perkotaan.
“ Saya berharap kita juga sudah mulai punya billboard-billboard yang tidak lagi konvensional, tetapi sudah digital,” kata Wali Kota Depok Supian Suri saat memimpin apel pagi di Balai Kota, Senin (12/10/2026).
Selain mendorong digitalisasi, Pemkot Depok meminta jajarannya memeriksa kondisi billboard berukuran besar yang berdiri di wilayah kota.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Saya agak khawatir, takutnya terjadi hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya.
Pemkot Depok juga menyoroti keberadaan billboard yang dinilai terlalu banyak dan berpotensi mengganggu keindahan kota.
Billboard yang membahayakan diminta ditertibkan, termasuk yang telah mengantongi izin.
“Saya minta kalau memang tidak berizin ditebang, tapi kalaupun berizin (dapat membahayakan) ditebang juga,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Depok akan mengevaluasi aturan tarif reklame digital yang disebut masih terlalu tinggi.
Biaya tersebut dinilai dapat menjadi kendala bagi pelaku usaha untuk beralih dari billboard konvensional ke digital.
“Tolong dicek lagi, enggak ada alasan atau mungkin kita bisa turunkan tarif sehingga bisa terjangkau,” ucapnya.
Evaluasi tarif diharapkan membuka peluang lebih luas bagi penggunaan billboard digital tanpa membebani pelaku usaha.
Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi kesemrawutan reklame dan mendukung penataan wajah Kota Depok.

Tinggalkan Balasan