INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Camat Tapos Jarkasih mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga meski terkadang muncul kesalahpahaman dalam kehidupan bertetangga.
Pesan tersebut disampaikan setelah perselisihan warga di lingkungan RT 07 RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kota Depok, berhasil diselesaikan melalui musyawarah.
Jarkasih mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang dapat terjadi di tengah masyarakat. Namun, persoalan kecil berpotensi berkembang apabila tidak segera dikomunikasikan dengan baik.
“Di masyarakat memang sudah dimaklumlah kalau terjadi salah paham miskomunikasi dan sebagainya,” ujar Jarkasih saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, hal terpenting ketika terjadi perselisihan bukan mencari pihak yang menang atau kalah, melainkan membuka ruang komunikasi agar hubungan antarwarga kembali harmonis.
Ia pun menekankan peran pengurus lingkungan sebagai pihak terdekat yang dapat membantu warga menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Jarkasih Ingatkan Makna Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Jarkasih berharap pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) terus aktif menjaga komunikasi dengan warga.
Menurutnya, keberadaan pengurus lingkungan bukan hanya untuk menjalankan urusan administrasi, tetapi juga membantu memelihara kerukunan.
“Itulah fungsinya RT, Rukun Tetangga, biar warganya pada rukun ada lagi lebih tinggi rukun warga, biar warga pada rukun juga,” katanya.
Ia meminta setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat segera ditangani melalui komunikasi dan mediasi.
Jarkasih juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparatur kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi warga apabila terjadi perselisihan.
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, ia berharap kesalahpahaman dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pesan tentang kerukunan itu disampaikan Jarkasih setelah menghadiri mediasi lanjutan antara warga Jatijajar dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis pada Senin (12/10/2026) malam.
Perselisihan yang awalnya dipicu kesalahpahaman antarwarga sempat berdampak pada akses jalan menuju perumahan.
Pengurus RT dan RW sebelumnya telah berupaya mempertemukan kedua pihak. Karena belum mencapai penyelesaian, mediasi dilanjutkan di tingkat kelurahan dengan melibatkan keluarga kedua pihak dan unsur terkait.
Jarkasih mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Pembatas berupa bata ringan atau hebel yang sempat menghambat kendaraan roda empat juga telah dibongkar.
“Normal biasa lagi. Bahkan bisa dilewati,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Jatijajar Raden Herdandy Suherman menjelaskan perselisihan bermula dari persoalan asap pembakaran sampah yang kemudian berkembang setelah muncul unggahan di media sosial.
Menurut Herdandy, kedua pihak akhirnya bersedia saling memaafkan dan menuangkan kesepakatan dalam surat pernyataan bersama.
Ia memastikan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis telah kembali dapat digunakan setelah pembatas dibongkar melalui komunikasi dengan pemilik tanah dan pengembang.
Herdandy menyebut kondisi lingkungan kini kembali kondusif sehingga warga dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan