DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Wali Kota Depok Supian Suri membatasi aktivitas di Depok Open Space (DOS) hingga pukul 22.00 WIB.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban ruang publik di kawasan Balai Kota Depok.

Supian menyampaikan kebijakan tersebut saat meninjau hasil rehabilitasi DOS di Jalan Margonda Raya, Selasa (20/10/2026).

“Untuk beroperasinya kawasan DOS, kita minta maksimal hingga pukul 22.00 WIB untuk sterilisasi area,” ujar Supian.

Ia memastikan sejumlah fasilitas yang sebelumnya dilaporkan rusak telah diperbaiki.

Perbaikan itu terutama menyasar fasilitas permainan anak agar kembali aman digunakan.

“Ya, sudah bisa digunakan. Kemarin ada yang melaporkan kerusakan, itu sudah kita perbaiki hari ini, khususnya untuk permainan anak-anak,” katanya.

Supian juga memastikan warga sudah dapat kembali berolahraga dan menikmati berbagai fasilitas di DOS.

Aktivitas tersebut meliputi jogging, bermain bola, hingga menggunakan gym outdoor.

Area Ruang Bersama Indonesia (RBI) juga dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Warga Kota Depok sudah boleh beraktivitas olahraga seperti lari, jogging, bermain bola, dan memanfaatkan gym outdoor hingga bermain di area RBI DOS,” tuturnya.

Selain mengecek fasilitas, Supian turut memastikan keamanan jalur pejalan kaki dan warga yang berolahraga.

Ia meminta kendaraan tidak melintas di jalur tertentu agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Saya tadi memantau, rasa-rasanya sudah aman. Jalur mobil yang masih ada tadi saya hentikan, supaya orang yang lari bisa lebih leluasa tanpa terganggu lalu-lalang kendaraan,” tegasnya.

DOS kini dilengkapi lapangan rumput sintetis seluas sekitar 1.720 meter persegi.

Tersedia pula jogging track baru dengan panjang lintasan sekitar 350 meter.

Untuk menjaga fasilitas tersebut, Supian berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA:  Pasca Ojol Tewas Terlindas Rantis, Mako Brimob Depok Dijaga Ketat

Kamera pengawas atau CCTV juga telah dipasang di kawasan DOS.

Ia mengapresiasi warga yang aktif menyampaikan laporan mengenai kerusakan fasilitas publik.

Masukan masyarakat dinilai penting untuk memastikan ruang publik tetap terawat dan nyaman digunakan.

Pembatasan aktivitas hingga pukul 22.00 WIB diharapkan mendukung proses sterilisasi kawasan sekaligus menjaga fasilitas publik tetap aman.

“Untuk kawasan DOS dan Balai Kota pada umumnya, aktivitas DOS kita minta maksimal hingga pukul 22.00 WIB untuk sterilisasi area,” pungkas Supian.