INDORAYATODAY.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di tengah masyarakat.
Pengaruh alkohol dinilai menjadi faktor pemicu utama (trigger) terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keharmonisan warga.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usai menggelar pertemuan koordinasi bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan dan data kepolisian di lapangan, mayoritas kasus penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran antarwarga berawal dari konsumsi minuman keras secara berlebihan.
Untuk menekan angka kriminalitas dari akar rumput, Polri menggandeng Kementerian Desa dan PDT guna mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan perangkat desa dalam mengawasi peredaran miras tak berizin di pemukiman warga.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu timbulnya tindakan kriminal. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa hanya dilakukan di tingkat hilir melalui penegakan hukum, tetapi harus dicegah sejak dari tingkat desa secara persuasif dan kolaboratif,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik sinergi ini dan menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan bebas dari dampak buruk miras agar pembangunan daerah tertinggal dapat berjalan optimal.
Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tempat pembuat maupun distributor miras ilegal di wilayah pemukiman masing-masing demi mengantisipasi potensi tindak kejahatan sejak dini.
######
Dorong Nelayan Naik Kelas, Presiden Prabowo Intervensi Infrastruktur Pesisir Hingga 2029
INDORAYATODAY.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan program strategis untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir.
Salah satu langkah utamanya adalah memodernisasi lebih dari 1.000 kampung nelayan di seluruh Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, pemerintah menargetkan pembangunan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini diproyeksikan menyasar sekitar 429.000 nelayan beserta 1,7 juta anggota keluarga mereka.
“Ini cara pemerintah membangun daerah terpencil yang belum pernah tersentuh investasi dari pemerintah,” ujar Trenggono di kantornya, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Target Produksi dan Lonjakan Pendapatan Nelayan
Melalui program KNMP, pemerintah membidik target ambisius menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama industri perikanan dunia.
Produksi ikan nasional dipatok mencapai 2,82 juta ton per tahun dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 56 triliun atau setara US$ 3,3 miliar.
Trenggono optimistis intervensi ini mampu mendongkrak pendapatan rata-rata nelayan hingga menyentuh angka Rp 7,7 juta per bulan, serta menyerap hingga 50.000 lapangan kerja baru di sektor usaha mikro pesisir seperti pengolahan hasil laut dan kuliner.
Selama ini, dari total 2.910 desa nelayan di Indonesia yang menaungi 3,228 juta jiwa nelayan (data 2025), mayoritas wilayahnya masih dihadapkan pada persoalan kawasan kumuh, minimnya infrastruktur dasar, ketergantungan pada musim, serta rendahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) dengan rata-rata di kisaran 104,4 dalam lima tahun terakhir.
Sebagai acuan, KKP telah menguji coba program serupa di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTN di wilayah tersebut meningkat dari 109 menjadi 113,2 pascapembangunan.
Pendapatan nelayan di sana melonjak hingga 78% dari sebelumnya Rp 4,35 juta menjadi Rp 7,73 juta per bulan. Produksi ikan warga juga meroket 103% dari 446 kg menjadi 904 kg per bulan per nelayan, di mana hasil tangkapan kini tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi telah memenuhi standar industri antar-kota.
Dalam eksekusi program KNMP hingga 2029 mendatang—dengan target total 5.000 lokasi—pemerintah memberikan intervensi sarana-prasarana terpadu. Fasilitas yang dibangun meliputi dermaga/tambatan perahu, armada kapal perikanan yang layak, fasilitas rantai dingin (cold storage), hingga pabrik es.

Tinggalkan Balasan