DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Depok. Mulai 1 November 2026, layanan Poliklinik THT-BKL dan Orthopedi RSUD ASA sudah bisa diakses menggunakan BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan telinga, hidung, tenggorokan, hingga penanganan masalah tulang dan persendian.
Direktur RSUD ASA Kota Depok Indriati mengatakan, kedua layanan spesialis tersebut kini sudah dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan.
“Mulai 1 November 2026, pelayanan Poliklinik THT-BKL dan Orthopedi RSUD ASA sudah dapat menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Indriati, Minggu (1/11/2026).
Dengan adanya perluasan layanan tersebut, masyarakat memiliki tambahan pilihan untuk mendapatkan pemeriksaan spesialis dengan jaminan BPJS Kesehatan.
Namun, peserta perlu memperhatikan jadwal praktik masing-masing poliklinik sebelum datang ke rumah sakit.
Poliklinik THT-BKL melayani pasien setiap Senin pukul 09.30-11.30 WIB.
Sementara itu, pelayanan pada Rabu dan Jumat berlangsung pukul 14.00-16.00 WIB.
Adapun Poliklinik Orthopedi membuka pelayanan setiap Senin pukul 09.00-11.00 WIB.
Jadwal berikutnya berlangsung pada Rabu pukul 13.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-11.00 WIB.
Indriati mengingatkan peserta BPJS Kesehatan agar memperhatikan mekanisme pendaftaran sebelum memanfaatkan layanan tersebut.
“Pendaftaran pasien wajib dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan RSUD ASA melalui nomor 0822-6182-3883.
Indriati berharap penambahan cakupan BPJS Kesehatan pada dua poliklinik spesialis tersebut semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan memperhatikan jadwal praktik dan melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN,” pungkas Indriati.

Tinggalkan Balasan