INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa para kepala daerah telah menerima penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang sempat menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.

Prasetyo menegaskan bahwa pertemuan antara para gubernur dan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan penyampaian aspirasi untuk menyelaraskan skema penyaluran TKD.

“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, skema TKD kini dibagi menjadi dua: transfer langsung dan transfer tidak langsung. Transfer tidak langsung ini, kata Prasetyo, mencakup program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga dinikmati oleh masyarakat di daerah, dengan alokasi besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi kekhawatiran daerah terkait penyaluran janji kampanye, Prasetyo menekankan perlunya penyelarasan tata kelola anggaran antara pusat dan daerah.

“Mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris mengungkapkan bahwa penurunan TKD berdampak pada kemampuan daerah dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.

 

BACA JUGA:  Mensesneg: Penunjukan Doni Oskaria Percepat Restrukturisasi BUMN