INDORAYATODAY.COM –l Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan hak rehabilitasi untuk memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima dan merespons aspirasi masyarakat serta berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025). Proses ini berlangsung sesaat setelah Kepala Negara tiba kembali di Indonesia usai menyelesaikan kunjungan kenegaraan di Australia.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan seluruh hak-hak, harkat, dan martabat kedua guru tersebut yang selama ini terimbas oleh persoalan hukum.

Setelah menerima surat resmi dari Presiden, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas perhatian serius Kepala Negara terhadap nasib para pendidik di daerah.

Mereka berharap peristiwa serupa yang menimpa guru tidak terjadi lagi di masa mendatang.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Kantongi Otak Aksi Ricuh Demo di Beberapa Daerah