DEPOK, INDORAYA TODAY – Seorang pria berinisial RB alias Ricky Budiman dibekuk polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Rawa Indah II No.91, RT 02 RW 02, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban, Faturrahman Rozi (33), warga setempat, memergoki pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motornya. Pelaku langsung tancap gas, memicu aksi pengejaran hingga menuju kawasan Stasiun Depok Lama.
Warga yang mengetahui kejadian itu turut membantu mengejar. Pelarian RB akhirnya terhenti setelah dirinya berhasil dicegat dan diamankan masyarakat di belakang Stasiun Depok Lama.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tim Opsnal Reskrim Polsek Pancoran Mas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Begitu mendapatkan informasi lokasi pelaku ditangkap warga, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Made Budi.
Pelaku kemudian diserahkan ke petugas dan digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan RB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua kunci letter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi.
AKP Made Budi menambahkan, pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Depok. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaku bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor,” ucapnya.
Peristiwa ini juga sempat viral setelah diunggah akun Instagram @depokupdateco, menampilkan video saat pelaku ditangkap warga. Hingga kini, polisi memastikan situasi telah terkendali dan pelaku dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan