DEPOK, INDORAYA TODAY – Viral! Aksi peredaran narkotika dengan modus “tempel” di fasilitas umum kembali meresahkan warga Kota Depok. Seorang remaja diamankan oleh pihak Kepolisian bersama TNI lantaran diduga hendak meletakkan narkotika jenis sabu di sebuah tiang listrik.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RW 11, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Terduga pelaku tertangkap tangan saat akan menempelkan paket sabu yang telah dibungkus plastik pada tiang listrik di lokasi tersebut.

Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @depok24jam pada Sabtu (17/01/2026). Dalam unggahan video tersebut, tampak terduga pelaku telah diamankan oleh petugas gabungan untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku diamankan di RW 11 saat diduga hendak meletakkan atau menempelkan sabu yang dibungkus plastik di tiang listrik,” tulis narasi dalam unggahan @depok24jam, dikutip Minggu (18/01/2026).

Dalam video yang beredar, seorang anggota Bhabinkamtibmas yang didampingi Babinsa setempat memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama orang tua, agar menjaga anak-anak mereka dari jeratan bandar narkoba.

Petugas menyebutkan bahwa saat ini para pengedar mulai menyasar anak-anak muda atau remaja untuk dijadikan kurir dengan iming-iming imbalan uang.

“Tolong nih, hati-hati ya kalau disuruh. Kalau disuruh, dibayar sejuta kek, jangan mau ya. Bocah kecil sekarang diperalat,” ujar anggota Bhabinkamtibmas dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa pola peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam proses distribusi atau penyebaran di lapangan.

“Bocah-bocah sekarang sudah dimasukkan untuk menyebarkan, penyebaran narkoba,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Beji untuk menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA:  Motor Terbakar di Cilangkap Depok, Ini Kata DPKP soal Penyebabnya