INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri Depok. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi.

Keprihatinan itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait masih adanya hakim yang terseret kasus korupsi, meskipun pemerintah telah menaikkan gaji dan tunjangan aparatur peradilan.

“Bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus-menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Kalau bicara korupsi, ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong, dan sebagainya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah secara konsisten mendorong seluruh institusi negara untuk melakukan pembenahan internal guna mencegah praktik-praktik koruptif. Upaya tersebut, menurutnya, tidak bisa hanya bergantung pada peningkatan kesejahteraan semata.

Prasetyo menjelaskan, kebijakan menaikkan gaji dan tunjangan hakim merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap para hakim tidak lagi tergoda melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah tersebut tidak serta-merta dapat menghapus praktik korupsi secara menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan proses panjang dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” kata Prasetyo.

Prasetyo menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam membangun integritas di lingkungan peradilan. Selain peningkatan kesejahteraan, ia menilai pembenahan budaya kerja dan pengawasan internal juga menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi.

Kasus OTT terhadap hakim PN Depok tersebut, menurutnya, harus dijadikan momentum bagi seluruh institusi untuk terus memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan dan sistem peradilan yang bersih. ***

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Garuda Rampung di Wonosobo, Akses Ekonomi Warga Makin Dekat