INDORAYATODAY.COM – Pemerintah mempertegas arah kebijakan kedaulatan pangan nasional dengan menitikberatkan pada dua aspek teknis utama: peningkatan produktivitas lahan dan optimalisasi frekuensi tanam.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyatakan bahwa kunci penguatan ketahanan pangan berkelanjutan terletak pada kemampuan meningkatkan hasil panen di lahan yang sama serta menambah indeks pertanaman tahunan.
Dalam seminar Ketahanan Pangan di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Kamis (2/4/2026), Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk merespons keterbatasan penambahan luas lahan baku sawah.
“Agar panen lebih banyak, maka yang harus dilakukan adalah menanam lebih banyak. Ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas per hektare serta meningkatkan frekuensi tanam dalam satu tahun,” ujar Sudaryono.
Salah satu hambatan struktural yang kini diurai pemerintah adalah sinkronisasi infrastruktur irigasi. Wamentan mengungkapkan, keberadaan 61 bendungan yang telah dibangun sebelumnya belum memberikan dampak maksimal bagi petani akibat kendala kewenangan pembangunan jaringan irigasi hingga tingkat tersier.
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait irigasi yang memungkinkan pusat dan daerah berkolaborasi dalam pembangunan jaringan tersier. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp12 triliun pada 2025, perbaikan irigasi menjadi prioritas utama untuk menjamin ketersediaan air.
“Petani bisa membeli benih dan pupuk sendiri, tetapi tanpa air, mereka tidak dapat menanam. Karena itu, irigasi menjadi prasyarat mutlak produksi,” tegas Sudaryono yang juga menjabat Ketua Umum DPN HKTI tersebut.
Selain aspek infrastruktur, pemerintah melakukan reformasi pada rantai distribusi pupuk bersubsidi dengan memangkas birokrasi yang panjang. Penyederhanaan regulasi ini memungkinkan penyaluran pupuk dilakukan langsung dari produsen ke kelompok tani berdasarkan verifikasi data penyuluh pertanian, sehingga lebih tepat sasaran dan cepat.
Di sisi hilir, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram menjadi instrumen penjaga stabilitas pendapatan petani. Kebijakan harga ini dinilai krusial untuk mencegah kejatuhan harga saat panen raya sekaligus memotivasi petani untuk tetap berproduksi.
Upaya sistematis ini mulai menunjukkan hasil signifikan pada awal tahun 2026. Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indonesia tercatat telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas pangan strategis.
Sembilan komoditas tersebut meliputi beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah. Capaian ini diharapkan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk tidak lagi bergantung pada impor pangan di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Seminar tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, serta kalangan akademisi yang menekankan pentingnya integrasi antara kebijakan teknologi pertanian dan kesejahteraan petani sebagai pilar pertahanan negara.

Tinggalkan Balasan