INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam operasi senyap pada Jumat (10/4/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujar Fitroh.
Setelah ditangkap, Gatut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Selain itu, sebanyak 11 pejabat Pemkab Tulungagung dan satu pihak swasta juga turut diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan para pihak akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 18 orang serta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR). Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Selain itu, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq juga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan jasa dan telah ditahan selama 20 hari pada Maret 2026.
Nama lain yang masuk daftar adalah Bupati Pati Sudewo yang terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Dalam kasus ini, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp2,6 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 menunjukkan masih maraknya praktik korupsi di tingkat daerah. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus upaya memperkuat integritas tata kelola pemerintahan. ***

Tinggalkan Balasan