DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bergerak cepat menangani perbaikan turap yang sempat mengalami longsor di Jalan Manggis RT 01 RW 13, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Penanganan tersebut telah selesai dilaksanakan pada Senin (13/04/2026).

Perbaikan turap ini dilakukan sebagai langkah responsif pemerintah daerah dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah dampak lanjutan akibat kerusakan infrastruktur di kawasan permukiman warga.

Pekerjaan yang dilakukan oleh tim teknis DPUPR Kota Depok meliputi pembangunan turap dengan panjang 10 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 60 sentimeter. Proses pengerjaan dilakukan secara terukur agar konstruksi lebih kuat dan tahan terhadap potensi pergeseran tanah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan longsor.

“Begitu kami menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Kami pastikan pekerjaan dilakukan dengan standar teknis yang baik agar turap dapat berfungsi optimal dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar,” ujar Yodi.

Ia menambahkan, perbaikan infrastruktur seperti turap menjadi salah satu prioritas DPUPR Kota Depok dalam menjaga keberlanjutan lingkungan permukiman serta mencegah risiko bencana kecil di wilayah perkotaan.

Dengan selesainya pekerjaan ini, warga di sekitar lokasi diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman. Pemerintah Kota Depok juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan lainnya.

BACA JUGA:  Program MBG Depok Kini Sasar Bumil, Busui, Balita hingga Anak Jalanan