INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi stabilitas ekonomi para buruh.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang disahkan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Dalam orasinya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai benteng terakhir bagi para pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat dinamika ekonomi.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden di hadapan ribuan massa buruh.

Presiden menyatakan bahwa kekuatan negara akan dikerahkan untuk memastikan tidak ada rakyat yang dibiarkan jatuh sendirian. Ia bahkan memberikan sinyal bahwa pemerintah siap mengambil langkah ekstrem untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan jika terdapat sektor industri strategis yang goyah.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia,” tuturnya dengan nada penuh keyakinan.

Selain membentuk Satgas khusus, Kepala Negara memaparkan komitmen perlindungan sosial melalui alokasi anggaran fantastis sebesar Rp 500 triliun bagi rakyat berpenghasilan rendah. Dana tersebut disiapkan sebagai jaring pengaman agar kesejahteraan rakyat tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi global.

Di hadapan publik, Presiden kembali mengingatkan jajaran menterinya untuk tetap memegang teguh prinsip keberpihakan pada rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia menginstruksikan agar setiap program pemerintah harus memiliki parameter keuntungan bagi masyarakat lapis bawah.

“Saya memberi instruksi: Saudara-saudara para menteri, kalau menyusun kebijakan, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Prabowo Canangkan Pembangunan 10 Universitas Berstandar Inggris

Langkah taktis melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK ini menjadi simbol penting pada May Day 2026, yang mempertegas bahwa perlindungan terhadap kaum pekerja kini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.