INDORAYATODAY.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Kepastian ini disampaikan di tengah langkah Indonesia yang mulai menggenjot ekspor pupuk urea ke sejumlah negara, termasuk Australia dan India.
Sudaryono menjelaskan, keputusan mengekspor pupuk diambil setelah pemerintah menghitung adanya surplus produksi yang tidak terserap oleh kebutuhan domestik. Dengan demikian, keran ekspor hanya dibuka untuk alokasi pupuk yang dinilai berlebih setelah kebutuhan pangan nasional dipastikan aman.
“Kami melihat ada selisih antara produksi dengan kebutuhan dalam negeri, itu yang kemudian bisa diekspor. Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, domestik dipenuhi dulu. Kalau sudah penuh dan ada alokasi yang cukup, baru Indonesia hadir membantu negara-negara sahabat,” ujar Sudaryono, Rabu (17/6/2026).
Selain Australia dan India, beberapa negara lain seperti Brasil dan Filipina juga dilaporkan telah menyampaikan minat untuk membeli pupuk urea produksi Indonesia. Saat ini, Australia telah menerima pengiriman perdana, sementara India masih dalam tahap pembahasan lanjutan untuk menyesuaikan dengan musim tanam di sana.
Sudaryono menambahkan, Indonesia berada dalam posisi geopolitik yang relatif aman karena mampu mandiri dalam memproduksi pupuk urea, yang merupakan komponen terbesar dalam kebutuhan pertanian nasional.
Meski begitu, ia mengakui bahwa Indonesia saat ini masih bergantung pada impor beberapa bahan baku spesifik, seperti potasium dan fosfat, untuk memproduksi jenis pupuk majemuk (NPK).
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengekspor pupuk urea ke Australia dengan total nilai kontrak mencapai sekitar Rp 7 triliun. Kerja sama ini berjalan melalui skema antarpemerintah atau government-to-government (G2G).
Pengiriman perdana dari proyek kakap ini telah dilepas dari Pelabuhan Bontang, Kalimantan Timur, pada Mei lalu sebanyak 47.250 ton pupuk urea dengan nilai setara Rp 600 miliar. Volume ekspor ke Negeri Kangguru tersebut ditargetkan meningkat secara bertahap, mulai dari 250.000 ton hingga menyentuh angka 500.000 ton.
Pemerintah menegaskan ekspor ini tidak akan mengganggu stabilitas pertanian nasional. Hal ini didukung oleh berbagai langkah pembenahan tata kelola pupuk di dalam negeri, termasuk peningkatan alokasi kuota pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton, penyederhanaan sistem distribusi, hingga proyek revitalisasi pabrik industri pupuk nasional.

Tinggalkan Balasan