INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Iran memperingatkan bahwa pangkalan atau wilayah mana pun yang digunakan untuk melancarkan serangan terhadap negaranya akan dianggap sebagai “target yang sah” untuk tindakan balasan.
Kementerian Luar Negeri Iran mengingatkan negara-negara tetangga agar tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka dimanfaatkan oleh Amerika Serikat (AS) atau pihak mana pun untuk menggempur Iran.
Berdasarkan hukum internasional, negara-negara tetangga berkewajiban mencegah wilayah mereka dijadikan basis aksi militer yang menargetkan Iran.
Angkatan Bersenjata Iran memastikan “titik asal peluncuran” serangan akan langsung menjadi sasaran tembak.
Kemlu Iran juga mengecam keras gelombang serangan AS yang berlangsung selama 22 jam terakhir. Teheran menilai tindakan Washington sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB yang mengancam perdamaian serta keamanan internasional.
Selain itu, AS dituduh melanggar hampir seluruh ketentuan Nota Kesepahaman Islamabad yang ditandatangani 25 hari lalu. Washington juga disorot atas dugaan “kejahatan perang” karena menyasar infrastruktur transportasi, kapal nelayan, kapal kargo, hingga fasilitas meteorologi.
Tuduhan lain yang dilayangkan Teheran adalah keterlibatan AS dalam mengatur lalu lintas di Selat Hormuz. Langkah tersebut dinilai kembali memicu ketidakamanan di jalur maritim strategis dan mengganggu pelayaran komersial internasional.
Eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meningkat menyusul aksi saling serang antara pasukan AS dan Iran. Pada Minggu (12/7/2026), Iran mengklaim telah menggempur sejumlah pangkalan militer AS yang tersebar di Kuwait, Bahrain, Qatar, Yordania, dan Oman sebagai balasan atas serangan Washington sebelumnya.

Tinggalkan Balasan